BI Musnahkan Rp528,5 Miliar Uang Lusuh - LOMBOKita

Senin, 23 Oktober 2017

BI Musnahkan Rp528,5 Miliar Uang Lusuh

LOMBOKita – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku Utara (Malut) tahun 2017 melakukan pemusnahan uang lusuh atau uang yang tidak layak edar sebanyak Rp 528,5 miliar. Kepala BI Perwakilan Provinsi Malut, Dwi Tugas Waluyanto di Ternate, Senin, mengatakan, tingkat kelusuan uang terus bertambah dari tahun ke tahun, karena BI bersama perbankan lain intensif melakukan penarikan […]

The post BI Musnahkan Rp528,5 Miliar Uang Lusuh appeared first on LOMBOKita.

Source



The post BI Musnahkan Rp528,5 Miliar Uang Lusuh is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda