Mulai Hari Ini Pelanggan Kartu SIM Prabayar Wajib Registrasi - LOMBOKita

Senin, 30 Oktober 2017

Mulai Hari Ini Pelanggan Kartu SIM Prabayar Wajib Registrasi

LOMBOKita – Mulai hari ini, Selasa 31 Oktober 2017, sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi Nomor 21 Tahun 2017 pelanggan (pembeli) kartu SIM prabayar baru diwajibkan melakukan registrasi data pribadi berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Peraturan yang berlaku untuk semua operator seluler kartu SIM prabayar tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyalahgunaan nomor […]

The post Mulai Hari Ini Pelanggan Kartu SIM Prabayar Wajib Registrasi appeared first on LOMBOKita.

Source



The post Mulai Hari Ini Pelanggan Kartu SIM Prabayar Wajib Registrasi is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda