LOMBOKita – Kementerian Agama Kantor wilayah Sumatera Selatan mengusulkan pembatalan pengajuan pernikahan seorang pemuda warga Desa Lumpatan II Lumbajaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan dua calon istri yang akan dinikahinya bersamaan pada November mendatang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan M Alfajri Zabidi di Palembang, Rabu, mengatakan, dirinya telah memanggil Kepala Kemenag Musi […]
The post Niat Cindra Nikahi Dua Gadis Tersandung Syarat Poligami appeared first on LOMBOKita.
The post Niat Cindra Nikahi Dua Gadis Tersandung Syarat Poligami is republished from LOMBOKita