Terkait Ledakan Pabrik Mercon, KSPI: Pelanggaran Serius Terhadap K3 - LOMBOKita

Jumat, 27 Oktober 2017

Terkait Ledakan Pabrik Mercon, KSPI: Pelanggaran Serius Terhadap K3

LOMBOKita – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa ledakan pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, merupakan pelanggaran serius terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970. “Berdasarkan investigasi tim FSPMI-KSPI yang pagi ini turun langsung ke lokasi insiden yang menewaskan 47 orang buruh tersebut diduga […]

The post Terkait Ledakan Pabrik Mercon, KSPI: Pelanggaran Serius Terhadap K3 appeared first on LOMBOKita.

Source



The post Terkait Ledakan Pabrik Mercon, KSPI: Pelanggaran Serius Terhadap K3 is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda