Wapres Tegaskan UU Ormas Sesuai Konstitusi - LOMBOKita

Rabu, 25 Oktober 2017

Wapres Tegaskan UU Ormas Sesuai Konstitusi

LOMBOKita – Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan proses penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) telah sesuai konstitusi. “Begini, Perppu ini pada dasarnya kalau undang-undang yang ada, pemerintah kalau mau membubarkan harus lewat pengadilan, jadi pengadilan yang memutuskan akhirnya. Perppu ini dibalik sedikit, pemerintah membubarkan, kemudian yang tidak […]

The post Wapres Tegaskan UU Ormas Sesuai Konstitusi appeared first on LOMBOKita.

Source



The post Wapres Tegaskan UU Ormas Sesuai Konstitusi is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda