LOMBOKita – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) memperbaiki permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). “Di sini kami memasukkan atau memperbaiki perihal masalah peran pengadilan yang direduksi oleh UU Ormas,” ujar kuasa hukum Pemohon, Mohammad Kamil Pasha, di Gedung MK, Jakarta, Senin. Pasha menjelaskan bahwa dalam ketentuan UU […]
The post GNPF Perbaiki Permohonan Uji Materi UU Ormas appeared first on LOMBOKita.
The post GNPF Perbaiki Permohonan Uji Materi UU Ormas is republished from LOMBOKita