KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Tersangka - LOMBOKita

Selasa, 03 April 2018

KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Tersangka

LOMBOKita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019. “Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data, dan mencermati fakta persidangan dalam perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk […]

The post KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Tersangka appeared first on LOMBOKita.

Source



The post KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut Tersangka is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda