Hari Tenang Masih Kampanye, Panwaslu: Harus Diproses - LOMBOKita

Senin, 25 Juni 2018

Hari Tenang Masih Kampanye, Panwaslu: Harus Diproses

KOMBOKita – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, M. Saleh menegaskan kalau melakukan kampanye pada saat memasuki hari tenang sudah masuk dalam ranah pidana. Sehingga diminta kepada semua paslon Pilgub maupun Pilbup Lotim tidak melakukan kampanye pada hari tenang. “Saya tegaskan tidak dibenarkan ada yang melakukan kampanye pada hari tenang, karena sudah masuk ranah […]

The post Hari Tenang Masih Kampanye, Panwaslu: Harus Diproses appeared first on LOMBOKita.

Source



The post Hari Tenang Masih Kampanye, Panwaslu: Harus Diproses is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda