LOMBOKita – Surat Keputusan (SK) pemberhentian dua orang staf Panwascam Jerowaru yang dikeluarkan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim Nomor:53|Kpts.BAWASLU-Ltm|X|2018 tertanggal 05 Oktober 2018 dinilai janggal. Pasalnya dalam SK itu tertulis Kepala Badan Pemilihan Umum Lotim, sedangkan di tandatangannya SK itu bertuliskan Ketua Bawaslu Lotim yang seharusnya SK itu ditandatangani Sekretaris Bawaslu Lotim sebagai […]
The post SK Pemberhentian Janggal, Mantan Staf Panwascam Datangi Bawaslu appeared first on LOMBOKita.
The post SK Pemberhentian Janggal, Mantan Staf Panwascam Datangi Bawaslu is republished from LOMBOKita