ARAK Lotim Nilai Perda Miras Mandul  - LOMBOKita

Jumat, 24 Mei 2019

ARAK Lotim Nilai Perda Miras Mandul 

LOMBOKita – Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Lombok Timur menilai kalau keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras Nomor 08 tahun 2002 dianggap mandul.Meski pada satu sisi yang membuatnya DPRD Lotim bersama dengan eksekutif,tapi dalam Perda tersebut tidak diberikan sanksi yang keras terhadap para pelakunya. Demikian ditegaskan Andra Ashadi dalam orasinya di simpang empat BRI Selong, […]

The post ARAK Lotim Nilai Perda Miras Mandul  is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda