Mantan Kades Pemongkong Belum Dieksekusi Kasus Pensertifikatan Hutan Sekaroh - LOMBOKita

Sabtu, 11 Mei 2019

Mantan Kades Pemongkong Belum Dieksekusi Kasus Pensertifikatan Hutan Sekaroh

LOMBOKita – Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur hingga saat ini belum melakukan eksekusi terhadap mantan Kepala Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Maskan Mawalli terkait dengan kasus pensertifikatan hutan lindung Sekaroh yang sudah mendapatkan keputusan yang ingkrah. Sementara lima tersangka lainnya yang merupakan mantan pejabat dan pegawai di kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lotim sudah dilakukan eksekusi. […]

The post Mantan Kades Pemongkong Belum Dieksekusi Kasus Pensertifikatan Hutan Sekaroh is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda