Pemerintah Aceh akan Legalkan Poligami? - LOMBOKita

Sabtu, 06 Juli 2019

Pemerintah Aceh akan Legalkan Poligami?

LOMBOKita – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini dikabarkan sedang membahas aturan mengenai poligami yang diatur dalam rancangan qanun dalam hukum keluarga. Dalam ketentuan poligami itu disebutkan seorang laki-laki diperbolehkan menikahi empat perempuan. Pembahasan rancangan tersebut sudah dimulai sejak awal tahun 2019 oleh DPRA dan rencananya pada 1 Agustus 2019 mendatang akan digelar Rapat […]

The post Pemerintah Aceh akan Legalkan Poligami? is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda