Tarik Retribusi Parkir Di Lotim Tak Sesuai Perda Masuk Ranah Pungli - LOMBOKita

Selasa, 13 Agustus 2019

Tarik Retribusi Parkir Di Lotim Tak Sesuai Perda Masuk Ranah Pungli

LOMBOKita – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, M.Zaini menegaskan, penarikan retribusi parkir yang melebihi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) masuk ranah pungutan liar (Pungli). Karenanya, dia meminta aparat penegak hukum atau tim saber pungli melakukan penindakan untuk memberikan efek jera kepada oknum para petugas parkir dan juru parkir. “Sudah jelas kalau ada yang menarik melebihi […]

The post Tarik Retribusi Parkir Di Lotim Tak Sesuai Perda Masuk Ranah Pungli is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda