Kejari Lotim Eksekusi Dua Kades Terlibat Korupsi - LOMBOKita

Sabtu, 27 April 2019

Kejari Lotim Eksekusi Dua Kades Terlibat Korupsi

LOMBOKita – Kejaksaan Negeri Lombok Timur melakukan eksekusi terhadap dua Kepala Desa di Lombok Timur, karena telah mendapatkan keputusan yang ingkrah dari pengadilan Tipikor Mataram. Dengan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Diantaranya Kepala Desa Pringgebaya Utara, Zulkarnain dengan putusan 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta.Karena melakukan pungutan dalam program prona. Sedangkan yang […]

The post Kejari Lotim Eksekusi Dua Kades Terlibat Korupsi is republished from LOMBOKita

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda